Wednesday, 15 February 2012

Ketentuan Photo untuk pengurusan Visa (US)

Foto Untuk Visa

Foto untuk visa dan paspor Foto untuk visa dan paspor
FOTO UNTUK VISA DAN PASPOR AMERIKA SERIKAT HARUS:
  • Foto yang berupa digital scan DILARANG diubah dari bentuk aslinya.
  • Hanya foto asli, bukan foto ulang atau foto yang telah berubah.
  • Posisi harus di tengah, seluruh wajah dan menghadap ke muka.
  • Latar belakang warna putih, baik foto hitam putih atau berwarna.
  • Harus kurang dari enam bulan terakhir.
  • Ukuran 2 inci x 2 inci (5 cm x 5 cm) dengan posisi wajah berada di tengah, berjarak antara 1 inci sampai 1 3/8 inci (25mm sampai 35mm) dengan bagian mata antara 1 1/8 inci dan 1 3/8 inci (28mm dan 35mm) dari bagian bawah foto.
  • Tampak bagian kepala dari pemohon visa, termasuk bagian wajah dari ujung kepala sampai dengan dagu dan bagian rambut di kedua sisi.
  • Harus tampak seluruh wajah dari pemohon visa.
  • Mohon TIDAK memakai kacamata hitam atau penutup wajah lainnya, kecuali kacamata atau penutup mata karena alasan medis.
  • Mohon TIDAK memakai penutup wajah tradisional ataupun keagamaan/keyakinan, atau cadar, yang dapat menutupi identifikasi.
  • Mohon TIDAK memakai topi militer, penerbangan atau seragam lainnya.
  • Hanya memuat foto dari pemohon visa. Tidak boleh foto grup. Untuk foto anak kecil, hanya memuat foto anak kecil tersebut.
Contoh Foto yang benar dan salah dapat dilihat disini : foto visa
Sumber http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/id/visas/fotovisa_id.html

No comments:

Post a Comment