Wednesday 15 February 2012

Ketentuan Photo untuk pengurusan Visa (US)

Foto Untuk Visa

Foto untuk visa dan paspor Foto untuk visa dan paspor
FOTO UNTUK VISA DAN PASPOR AMERIKA SERIKAT HARUS:
  • Foto yang berupa digital scan DILARANG diubah dari bentuk aslinya.
  • Hanya foto asli, bukan foto ulang atau foto yang telah berubah.
  • Posisi harus di tengah, seluruh wajah dan menghadap ke muka.
  • Latar belakang warna putih, baik foto hitam putih atau berwarna.
  • Harus kurang dari enam bulan terakhir.
  • Ukuran 2 inci x 2 inci (5 cm x 5 cm) dengan posisi wajah berada di tengah, berjarak antara 1 inci sampai 1 3/8 inci (25mm sampai 35mm) dengan bagian mata antara 1 1/8 inci dan 1 3/8 inci (28mm dan 35mm) dari bagian bawah foto.
  • Tampak bagian kepala dari pemohon visa, termasuk bagian wajah dari ujung kepala sampai dengan dagu dan bagian rambut di kedua sisi.
  • Harus tampak seluruh wajah dari pemohon visa.
  • Mohon TIDAK memakai kacamata hitam atau penutup wajah lainnya, kecuali kacamata atau penutup mata karena alasan medis.
  • Mohon TIDAK memakai penutup wajah tradisional ataupun keagamaan/keyakinan, atau cadar, yang dapat menutupi identifikasi.
  • Mohon TIDAK memakai topi militer, penerbangan atau seragam lainnya.
  • Hanya memuat foto dari pemohon visa. Tidak boleh foto grup. Untuk foto anak kecil, hanya memuat foto anak kecil tersebut.
Contoh Foto yang benar dan salah dapat dilihat disini : foto visa
Sumber http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/id/visas/fotovisa_id.html

No comments:

Post a Comment